Frequently Asked Questions
Hibah Kolaboratif
Mitra, baik dalam Hibah Kolaboratif Internasional maupun Triple Helix, hanya diwajibkan mengisi CV jika mereka dimasukkan sebagai anggota tim. Jika tidak menjadi anggota tim, mereka tidak perlu mengisi CV, tetapi tetap wajib menyediakan atau mengisi surat mitra sesuai ketentuan hibah ini.
Ya. Proposal wajib ditulis dalam Bahasa Inggris untuk menyesuaikan dengan jenis hibah yang diajukan.
Boleh, asalkan syarat minimal telah terpenuhi, yaitu tim harus terdiri dari setidaknya 2 (dua) dosen dari minimal 2 (dua) departemen di FISIPOL UGM dan syarat lain sesuai ketentuan panduan hibah.
Dosen dan peneliti yang masih memiliki tanggungan output dari hibah kolaboratif internasional/triple helix tahun 2024 tidak diperkenankan mendaftar. Informasi lebih lanjut tercantum dalam buku panduan.
Pengusul diwajibkan mengajukan proposal dengan topik sebagaimana yang ditekankan pada panduan tahun 2026.
Ya, diperbolehkan. Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat dan Hibah Kolaboratif Internasional/Triple Helix ditawarkan dalam skema yang berbeda. Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat bersifat non-kompetitif, sedangkan Hibah Kolaboratif Internasional/Triple Helix bersifat kompetitif.
Ya, dengan catatan bahwa proposal yang diajukan harus berbeda dalam hal judul maupun naskah, serta dosen yang bersangkutan memenuhi ketentuan yang tercantum dalam panduan.
Ya, batasan jumlah kata untuk setiap bagian telah ditetapkan dalam Panduan tahun 2026 (lihat bagian format proposal).
Ya, batas toleransi yang diperbolehkan adalah maksimal 20 kata untuk setiap bagian yang harus diisi pada format proposal yang telah ditetapkan dalam Panduan tahun 2026. Kelebihan di atas batas ini dapat memengaruhi penilaian proposal.
Alumni bisa dimasukkan sebagai salah satu anggota Tim Pengusul apabila seluruh syarat minimal keanggotaan Tim Pengusul yang disyaratkan di dalam Panduan 2026 telah dipenuhi.
Setiap ketua atau anggota tim hanya diperkenankan mencantumkan satu identitas/afiliasi, meskipun memiliki lebih dari satu. Identitas/afiliasi yang dicantumkan harus merujuk pada Panduan Hibah Kolaboratif 2026. Sebagai contoh, dosen FISIPOL yang juga merupakan peneliti di pusat kajian cukup menuliskan salah satu identitasnya, yaitu sebagai dosen atau peneliti. Pemilihan identitas ini dapat berimplikasi pada pemenuhan syarat administratif serta tanggung jawab sesuai peran pada jenis hibah yang diikuti.
Hibah Menulis Dosen
Boleh, selama dosen tersebut memenuhi syarat-syarat: menjadi Corresponding Author dalam naskah tersebut, merupakan dosen aktif di FISIPOL UGM dan memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan panduan yang berlaku.
Tidak. Sesuai dengan informasi dalam Panduan Hibah Menulis, artikel yang dapat diajukan adalah artikel yang belum di submit. Hibah Menulis untuk Dosen disediakan untuk memfasilitasi dosen FISIPOL UGM yang memenuhi syarat dalam memproduksi naskah untuk penerbitan di jurnal internasional. Dalam hal ini, yang dimaksud adalah naskah yang belum di submit ke jurnal.
Boleh dengan catatan harus menggunakan naskah dan judul yang belum pernah digunakan untuk mengajukan hibah FISIPOL dalam kategori apapun.
Ya, tema yang tercantum dalam buku panduan diutamakan untuk Hibah Kolaboratif. Untuk Hibah Menulis, dosen diperbolehkan memilih tema yang sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
Ya, dengan catatan bahwa proposal yang diajukan harus berbeda dalam hal judul maupun naskah, serta dosen yang bersangkutan memenuhi ketentuan yang tercantum dalam panduan.
Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat: Kelompok Mahasiswa
Ya, asalkan memenuhi syarat yang tertera di dalam panduan, yaitu tim merupakan kelompok yang terdiri atas minimal 3 (tiga) mahasiswa lintas departemen di FISIPOL UGM, termasuk Ketua.
Tidak. Mahasiswa baik dari jenjang pendidikan S1, S2, maupun S3 dapat mengajukan pendanaan ini sejauh memenuhi syarat sebagaimana tertera dalam panduan.
Hibah Mahasiswa S1/S2/S3
Tidak. Syarat ini bersifat mutlak dan tidak dapat digantikan dengan dokumen lain.
Tidak. Mahasiswa hanya dapat lolos seleksi administrasi jika dapat menunjukkan KRS yang mencantumkan mata kuliah Skripsi/Tesis/Disertasi. Kepesertaan dalam mata kuliah lain, termasuk Seminar Proposal, tidak dapat menggantikan syarat ini.
Ya, batasan jumlah kata untuk setiap bagian telah ditetapkan dalam Panduan tahun 2026 (lihat bagian format proposal).
Ya, batas toleransi yang diperbolehkan adalah maksimal 20 kata untuk setiap bagian yang harus diisi pada format proposal yang telah ditetapkan dalam Panduan tahun 2026. Kelebihan di atas batas ini dapat memengaruhi penilaian proposal.
Ya, pengusul dapat menyalin bagian tertentu dari proposal skripsi/ tesis/ disertasi yang ditulis sendiri, tetapi perlu menyesuaikan jumlah kata dan memastikan koherensi antar bagian. Setiap proposal hibah akan diperiksa oleh reviewer, sehingga kualitas substantif dan administratif tetap harus diperhatikan karena dapat memengaruhi hasil penilaian.
Tidak. Bukti pengecekan similaritas untuk syarat pengajuan Hibah Penelitian Mahasiswa S1/S2/S3 harus berasal dari proposal hibah yang diajukan, bukan dari proposal skripsi/tesis/ disertasi.
Ya, hal tersebut telah diatur dalam buku panduan hibah. Namun, mahasiswa dipersilahkan untuk berdiskusi dengan promotor/ co-promotor untuk menentukan satu (1) nama sebagai pembimbing sekaligus co-author dan corresponding author dalam naskah yang dihasilkan. Oleh karena itu, pencantuman nama dikembalikan pada kesepakatan antara mahasiswa dengan dosen pembimbing dan promotor/ co-promotor.
Ya. Silahkan merujuk pada ketentuan Panduan Hibah Mahasiswa 2026.
Tidak. Hal ini telah diatur dalam Panduan Hibah Mahasiswa 2026.
Ketentuan mengenai bahasa yang digunakan untuk proposal tidak diatur dalam panduan. Namun, proposal hibah mahasiswa disarankan untuk ditulis dalam bahasa ibu.
Pengusul wajib menggunakan format yang telah disediakan dalam Panduan Hibah 2026 guna memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan. Penggunaan format yang berbeda akan memengaruhi penilaian administrasi dan kelolosan proposal.
Hibah mahasiswa pada dasarnya dirancang untuk mendukung percepatan penyelesaian tugas akhir. Oleh karena itu, mahasiswa yang telah memperoleh persetujuan (ACC) tugas akhir atau yang berada pada tahap menunggu sidang maupun wisuda disarankan untuk tidak mendaftar hibah ini. Ketentuan tersebut dimaksudkan agar mahasiswa tidak mengalami kendala dalam memenuhi seluruh luaran yang ditetapkan, sekaligus lebih memberikan kesempatan kepada mahasiswa lain yang masih berada dalam tahap penyelesaian tugas akhir.
Boleh, sebagaimana diatur dalam Panduan Hibah Mahasiswa 2026 tetapi harus memperhatikan implikasi pada batasan jumlah kata per bagian. Untuk keperluan standarisasi proposal hibah, kelebihan jumlah kata di atas batas toleransi berpotensi untuk mempengaruhi penilaian syarat administrasi (kelolosan).
Apabila Pengusul telah menerima pendanaan dari pihak lain yang tidak mencakup pembiayaan skripsi/tesis/artikel jurnal, pada prinsipnya ketentuan dalam panduan tetap berlaku. Namun, untuk mengantisipasi potensi permasalahan administratif atau keberatan dari pihak pemberi pendanaan lain di kemudian hari, mahasiswa yang telah menerima pendanaan atau beasiswa dari institusi lain disarankan untuk tidak mengajukan hibah ini.
Dipersilahkan, namun konfirmasi wajib dilakukan secara tertulis kepada pemberi beasiswa atau pendanaan dimaksud. Bukti konfirmasi wajib dilampirkan dan digabungkan sebagai bagian dari dokumen pendukung pengajuan hibah. Catatan: bukti konfirmasi harus berupa dokumen resmi atau tangkap layar komunikasi dengan admin resmi beasiswa/pendanaan yang secara jelas menyatakan tidak adanya keberatan atau pembatasan.
Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat: Kelompok Dosen
Ya, diperbolehkan. Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat dan Hibah Kolaboratif Internasional/ Triple Helix ditawarkan dalam skema yang berbeda. Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat bersifat non-kompetitif, sedangkan Hibah Kolaboratif Internasional/ Triple Helix bersifat kompetitif.